Selasa, 19 April 2011

Matius 19:1-12. Perceraian, diterima?

Bacaan Matius 19:1-30

Membaca kehidupan Yesus dan teladanNya di bacaan ini ada tiga peristiwa yang terjadi dan dapat kita renungkan dan ambil pengajarannya demikian.

Yang pertama adalah di bagian Matius 19: 1-12, yang terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama di ayat 1 menceritakan Yesus selesai mengajar di tanah galilea dan berangkat menyeberangi sungai Yordan dan tibalah Dia di tanah Yudea. Banyak orang ikut dan mereka pun disembuhkan di tanah Yudea ini. Kita melihat bahwa orang banyak yang terus menguntit Yesus terdiri dari berbagai orang yang sakit dan sepanjang perjalanan proses kesembuhan terus berlangsung sampai tanah Yudea.

Bagian berikutnya adalah orang farisi kembali berdialog dan mencoba Tuhan Yesus. Kalau dilihat secara positif bahwa orang farisi ini sangat rajin mengikuti perjalanan Yesus dan terus belajar tentang siapa Yesus. Ini jauh lebih baik dibandingkan orang banyak yang mengikuti Yesus termasuk para murid. Mengapa? Karena mereka serius dan tekun mengikuti Yesus, menelaah semua yang Yesus ajarkan dan lakukan, berdialog dll. Kalau rombongan yang sakit mereka semata mencari kesembuhan, sedang para murid masih sering miskomunikasi dng gurunya dan bahkan sering lupa apa yang diajarkan sang guru.

Namun sayangnya motivasi dan tujuan orang farisi ini berbeda. Keseriusan untuk terus mengikuti adalah untuk menjebak dan mencari kelemahan Yesus.

Kali ini testing yang disampaikan mereka adalah soal perceraian. Mereka sadar dan tahu bhw perceraian itu tidak dikehendaki Allah tapi mereka juga tahu bahwa Musa telah membuat aturan untuk membolehkan cerai tanpa alasan, asalkan suami sudah menceraikan istrinya.

Yesus menjawab di ayat 5 dan 6: "Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

Jelas bahwa perceraian itu tidak dikehendaki Allah, dengan alasan apapun. Karena sesuai jawab Yesus, perceraian tidak masuk akal karena pada awalnya kedua orang sudah berkomitmen dihadapan Allah sehidup semati dan Allah sudah melegalisirnya. Mana mungkin apa yang sudah dilegalisir Allah bisa diubah manusia. Jadi pernikahan ini tidak terkait dengan soal cinta-mencintai, atau soal ekonomi, atau soal kecacatan fisik/mental dan alasan-alasan terkait hubungan yang sudah tidak bisa cocok lagi dlsb, tapi ini soal status hukum yang telah disahkan Allah. Sekali sudah komit dihadapan Allah ya sudah, lasting forever.

Musa mengijinkan perceraian karena dia capek setiap waktu mendengar permintaan bangsa Israel yang mengajukan kasus perzinahan, hubungan yang sudah tidak cocok dll diantara mereka. Sebenarnya apa yang diputuskan Musa demi alasan ketertiban, kedamaian, dll sehingga membolehkan perceraian adalah salah dimata Allah, terutama karena motivasinya adalah karena keras hati atau kedegilan, seperti yang dibantah Yesus di ayat 7 dan 8. "Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?" Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian."

Lalu kemudian, di ayat 9 ada pernyataan Yesus yang seolah-olah mengijinkan perceraian, mari kita baca ayatnya demikian: "Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."

Menurut saya kalimat Yesus ini bukan mengijinkan perceraian tapi lebih kepada memberi solusi atas keputusan yang telah diberikan Musa terdahulu yakni mengijinkan perceraian. Yesus ingin menyampaikan bahwa kalau kalian bercerai yang sebenarnya tidak dijinkan Allah, maka kamu akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan alasan yang kamu pakai untuk bercerai. Kalau cerai alasannya zinah maka kamu pun yang merasa tidak berzinah tapi kemudian kawin lagi akan tetap dimata Allah berzinah.
Perempuan yang berbuat zinah tidak otomatis bisa diceraikan, dosa perempuan tersebut adalah dosanya kepada Allah. Sedangkan suami kalaupun menceraikan dan kemudian kawin lagi bisa dianggap zinah juga. Intinya tidak dibolehkan ada perceraian dengan alasan apapun.

Apa yang saya sampaikan ini tentu tidak semua orang menyetujuinya. Bahkan Yesuspun diayat 11 berhati-hati menyampaikan bahwa pernyataanNya ini tidak bisa semua orang memahaminya, demikian:
"Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: "Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja."

Saya tetap mendasari bahwa pernyataan Yesus di ayat 8, bahwa sejak semula Allah tidak mengijinkan perceraian, titik.

Ketika kemudian para murid tercengang dengan pernyataan Yesus mereka mengomentari di ayat 10 sbb:
"Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin."

Lebih baik jangan kawin daripada melanggar perjanjian dengan Allah. Jawaban yang masuk akal kan. Daripada muncul alasan selingkuh, zinah, hubungan tidak cocok, ekonomi tidak sanggup dll, lebih baik jangan kawin. Tetapi bagaimana dengan perintah Allah supaya manusia bisa berkembang banyak memperluas kerajaan Allah kalau tidak kawin. Lagi-lagi jawaban murid tidak nyambung, belum bisa melihat konsep atau visi Allah buat dunia dan apa peran mereka.

Itu sebabnya Yesus dengan bijaksana menjawab kekerdilan pikiran para murid bahwa ada yang dipilih tidak kawin krn bawaan dari lahir, ada yang tidak kawin karena faktor luar, dan ada yang tidak kawin karena faktor dirinya. Semua alasan itu bersumber pada Allah yang terlibat untuk memutuskannya. Perhatikan alasan Yesus bagi orang yang tidak kawin di ayat 12: "Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti."

Secara umum perintah Allah agar manusia (laki dan perempuan )secara kodrati untuk kawin (bersatu daging) seperti disampaikan Yesus pada ayat 5 di atas.

Bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar